Soko Berita

Kemendag Lakukan Pengawasan Distribusi MINYAKITA di Indonesia Timur, Dorong Pemerataan Distribusi

Kemendag berharap semakin banyak produsen ikut mendistribusikan MINYAKITA ke Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia timur lainnya, dengan harga sesuai HET.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
24 Juni 2025
<p>Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Mario Josko meninjau gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Papua dalam rangka melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia Timur, Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Kemendag)</p>

Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Mario Josko meninjau gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Papua dalam rangka melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia Timur, Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Kemendag)

SOKOGURU, JAYAPURA- Untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di wilayah Papua, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Indonesia timur, Selasa, 24 Juni 2025.

Pengawasan kali ini dilakukan di Pasar Sentral Hamadi, Kota Jayapura, Papua, dan gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Papua. Hasilnya, stok MINYAKITA tersedia dan mencukupi dengan harga sesuai HET, yaitu Rp15.700/liter.

Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Mario Josko, menyampaikan hal itu, dalam keterangan resmi Kemendag.

Baca juga: Kemendag Tegas! Pastikan Minyakita Tepat Sasaran dan Bebas Pelanggaran

“Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 23 Juni 2025, harga rata-rata MINYAKITA di tingkat nasional tercatat sebesar Rp16.700/liter dan telah mengalami tren penurunan 1,76% dibandingkan bulan sebelumnya dan 0,60 dibandingkan minggu sebelumnya,” ujarnya.

Mario menerangkan, harga MINYAKITA di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua, masih mencapai Rp18.000/liter. Indikasi penyebab tingginya harga MINYAKITA di wilayah itu dikarenakan kontinuitas pasokan MINYAKITA dan juga kondisi geografis kewilayahan di Papua.

“Adapun yang menjadi pembentuk harga provinsi Papua hanya Kota Jayapura. Rata-rata MINYAKITA di Provinsi Papua yaitu Rp16.850/liter. Terjadi penurunan harga sebesar 6,39% dibandingkan minggu sebelumnya, yaitu Rp 18.000/liter. Kita berharap, dengan adanya pasokan yang kontinu, tren penurunan harga MINYAKITA terus berlanjut dan akan stabil sesuai HET," jelasnya.

Baca juga: Ekspose PT AEGA di Karawang, Mendag Temukan Modus Baru Kecurangan Minyakita

Saat ini, sambung Mario, Perum Bulog Kantor Wilayah Papua telah mendapatkan pasokan MINYAKITA dari PT Mahesi Agri Karya sebanyak 1.900 dus yang akan didistribusikan secara merata di Provinsi Papua. Pasokan MINYAKITA diharapkan akan terus berlanjut secara kontinu guna memastikan ketersediaan stok MINYAKITA di wilayah Papua.

"Produsen dan distributor lainnya diharapkan dapat ikut membantu mengoptimalkan pendistribusian MINYAKITA baik melalui distributor maupun BUMN Pangan,” tambahnya. 

Baca juga: Langgar Distribusi Minyakita, Kemenkop akan Cabut NIK Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Kemendag, kata Mario lagi, secara aktif akan terus mendorong pasokan MINYAKITA ke wilayah Indonesia Timur guna mengisi pasokan ke pedagang pengecer di dalam pasar rakyat utamanya pasar pantauan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya meminta produsen MINYAKITA selalu mengedepankan kontinuitas distribusi ke pasar rakyat dan menaati ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai kesesuaian harga sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Mario menegaskan, Kemendag akan terus berkoordinasi serta melakukan pengawasan ke berbagai daerah lain. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian produk dalam rangka perlindungan konsumen. 

Kemendag juga mendorong dinas daerah aktif melakukan pendampingan dan pengawasan bersama Satgas Pangan serta berkoordinasi dengan produsen, distributor, dan Perum Bulog guna memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga MINYAKITA di wilayahnya masing-masing.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kemendag telah bersurat kepada produsen minyak goreng dan BUMN Pangan terkait himbauan untuk memprioritaskan distribusi DMO MINYAKITA utamanya ke pedagang pengecer di pasar rakyat (pantauan) secara kontinu dan merata. 

“Sumber pasokan MINYAKITA bergantung dari DMO para pelaku ekspor CPO. Mekanisme pendistribusiannya juga melalui skema komersial tanpa subsidi maupun dana pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, BUMN Pangan (Perum BULOG dan ID Food) diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan dinas perdagangan setempat dan melaksanakan kewajiban pelaporan distribusi melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), serta melaksanakan distribusi yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Tadi kita lihat bersama stok MINYAKITA di Jayapura tersedia, harga di tingkat konsumen juga sudah sesuai HET. Ke depan, kami harap makin banyak produsen yang ikut mendistribusikan MINYAKITA ke Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia timur lainnya, sehingga masyarakat mudah mendapatkan MINYAKITA dengan harga yang terjangkau sesuai HET," pungkasnya. (SG-1)